China Mulai Membaik, Bagaimana Amerika dan Indonesia?
Pandemik corona saat ini masih terus
terjadi dan memakan banyak korban. Menurut data worldrometers terhitung sampai
tanggal 8 April 2020 jumlah kasus diseluruh negara adalah 1,430,130, jumlah
korban yang meninggal adalah 81,995, dan jumlah pasien yang sembuh adalah 301,828.
Belum meredanya pandemik ini, berbagai negara mulai membuat kebijakan untuk
menekan laju penularan dan menstabilkan ekonomi akibat dampak dari pandemik
ini.
Berdasarkan data worldrometers, Negara
USA adalah negara dengan jumlah kasus terbesar dari negara-negara lainnya yaitu
399,937 kasus, 12,813 korban meninggal, dan 21,674 sembuh. Lonjakan jumlah
korban yang meninggal ini tentu membuat ekonomi negara paman sam ini mengalami
keterpurukan dalam sejarahnya. Pada sektor ekonomi, menurut ekonom Goldman Sachs,
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi riil AS negatif 9 persen pada kuartal
pertama dan berlanjut sampai 34 persen pada kuartal kedua, hal ini terjadi
karena banyaknya perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)
terhadap karyawannya untuk mengurangi kerugian pada perusahaan. Dengan
meningkatnya PHK pada berbagai perusahaan, tentu dapat mengakibatkan meningkatnya
pengangguran di negeri paman sam ini. Tidak hanya hal tersebut, pandemik ini
juga berdampak pada melonjaknya masyarakat yang mengajukan kredit ke bank,
karena kerugian yang dirasakan oleh pengusaha kecil maupun menengah ke atas.
Pusat pembelanjaan atau mall tutup, bar dan kafe kosong, dn pesawat terbang
tidak lagi membawa penumpang, hal tersebut yang mendorong masyarakat berbondong
bondong mengajukan kredit ke bank untuk kebutuhan para pelaku pebisnis
tersebut.
Tidak hanya Amerika, Negara yang berada di
khatulistiwa ini yaitu negara Indonesiapun mengalami dampak dari pandemik ini. Dari
data worldrometers, Indonesia termasuk urutan ke-38 dengan jumlah kasus
sebanyak 2,738, korban yang meninggal berjumlah 221 dan pasien yang berhasil
sembuh berjumlah 204. Melihat terus bertambahnya korban yang meninggal dan
bertambahnya kasus, negara mulai serius menghadapi pandemik ini dan berupaya
untuk menekan laju penyebaran virus ini.
Berbagai daerah di Indonesia mulai
melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada kebijakan ini
terdapat sejumlah bidang usaha komersial dan swasta yang diizinkan beroperasi
secara terbatas, yaitu diantaranya toko-toko yang menjual barang pangan atau kebutuhan
pokok serta barang penting yang mencakup makanan seperti sayur, buah, ikan,
daging dalam kemasan, Layanan pembayaran seperti bank, asuransi , media cetak
dan elektronik, pembangkit listrik, layanan ekspedisi, layanan pasar modal,
pergudangan dingin dan keamanan pribadi.
Usaha dibidang industri dan kegiatan
produksipun hanya beberapa yang masih diperbolehkan beroperasi, yaitu
diantaranya unit produksi alat kesehatan, obat-obatan, Unit produksi yang
membutuhkan proses berkelanjutan, setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari
Kementerian Perindustrian, unit produksi minyak dan gas bumi, batu bara dan
mineral, serta kegiatan yang terkait dengan operasi penambangan, unit
manufaktur bahan kemasan untuk makanan, obat-obatan, farmasi dan alat kesehatan,
kegiatan pertanian bahan pokok dan holtikultura, unit produksi barang ekspor, unit
produksi barang pertanian, perkebunan, serta produksi usaha mikro kecil
menengah. Karyawan pada perusahaan tersebutpun harus memiliki jumlah yang minimum
dan tetap utuk melakukan pencegahan penyebaran virus ini.
Tak hanya itu, perusahaan logistik dan
transportasipun mengalami dampak akibat kebijakan PSBB ini, perusahaan yang
hanya dapat beroperasi selama kebijakan PSBB ini adalah Perusahaan angkutan
darat untuk bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting,
barang ekspor dan impor, logistik, distribusi, bahan baku dan bahan penolong
untuk industri dan usaha mikro kecil menengah, perusahaan pelayaran,
penyeberangan, dan penerbangan untuk angkutan barang, perusahaan jasa
pengurusan transportasi dan penyelenggara pos, perusahaan jasa pergudangan
termasuk cold chain.
Berbeda dengan kedua negara yang telah
disebutkan sebelumnya, China yang merupakan negara pertama yang terkena virus covid-19
ini perlahan mulai bangkit karena berkurangnya jumlah korban dan kasus yang
terjadi. Kegiatan ekonomi yang ada di Wuhan, China perlahan membaik. Lebih dari
40 ekonom memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Cina hanya akan tumbuh 3,5%
pada kuartal pertama di tahun 2020. Namun tidak sepenuhnya negara ini mampu
memperbaiki ekonominya sendiri, karena negara ini merupakan negara eksportir
terbesar di dunia, tentu negara ini masih membutuhkan negara lain untuk dapat
memperbaiki ekonomi negaranya.
Referensi :
Anonim. 2020. Ekonomi AS Diramal
Porak Poranda Minus 9 Persen Karena Corona, pada laman https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200401140058-532-489130/ekonomi-as-diramal-porak-poranda-minus-9-persen-karena-corona, diakses 8 April 2020.
Anonim. 2020. Pandemi Corona,
Laju Ekonomi Global Diproyeksi 1,9 Persen, pada laman https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200319181424-532-485090/pandemi-corona-laju-ekonomi-global-diproyeksi-19-persen, diakses pada 8 April 2020.
Pilipey, Roman. 2020. Mengapa
membaiknya ekonomi Cina pada masa pandemi COVID-19 bergantung pada negara lain,
pada laman https://theconversation.com/mengapa-membaiknya-ekonomi-cina-pada-masa-pandemi-covid-19-bergantung-pada-negara-lain-135568,
diakses pada 8 April 2020.
Rahma, Atika.
2020. Jakarta Terapkan PSBB, Ini Sektor Usaha yang Masih Bisa Beroperasi,
pada laman https://www.liputan6.com/bisnis/read/4221587/jakarta-terapkan-psbb-ini-sektor-usaha-yang-masih-bisa-beroperasi, diakses pada 8 April 2020.
WE Online,
Redaksi. 2020. 5 Negara dengan Kasus Corona Tertinggi di Dunia, pada
laman wartaekonomi.co.id/read280061/5-negara-dengan-kasus-corona-tertinggi-di-dunia,
diakses pada 8 April 2020.
Comments
Post a Comment